Itjen dan Badan Bahasa Kemendikbudristek Dampingi Persiapan Penilaian ZI-WBK Kantor Bahasa Provinsi NTB
Mataram, 14 Agustus 2024--Kantor Bahasa Provinsi NTB mendapatkan Pendampingan Satuan Calon Satuan Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Inspektorat I Kemendikbudristek dan Sekretariat Badan Bahasa pada tanggal 14--16 Agustus 2024. Dalam kegiatan pendampingan ini, Kantor Bahasa Provinsi NTB dikunjungi oleh tiga orang pendamping, yaitu Nanik Handayani (Auditor Ahli Muda), Tuti Martasyari (Auditor Kepegawaian Pertama), dan Akmal Mutiara (Penata Kelola Hukum). Pendampingan ini bertujuan untuk melihat persiapan dari Kantor Bahasa Provinsi NTB dalam pembangunan ZI-WBK sebelum dilaksanakan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang dimulai pada bulan September--November 2024. Kesiapan paparan dan sarana prasarana menjadi hal yang dievaluasi pada kegiatan pendampingan ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas dan tim Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Kantor Bahasa Provinsi NTB yang terdiri dari tim Pengungkit I hingga Pengungkit VI.
Pendampingan dimulai dengan pemaparan dari Kantor Bahasa Provinsi NTB yang dibawakan oleh Puji Retno. Dalam paparannya, Puji Retno membahas tentang perubahan yang telah dilakukan dalam enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, Puji Retno juga menjelaskan inovasi eksternal dan internal yang dimiliki Kantor Bahasa Provinsi NTB. "Kantor Bahasa Provinsi NTB telah memiliki inovasi di setiap pengungkit untuk mendukung perubahan dalam enam area tersebut. Dengan hal tersebut, budaya kerja dan pola pikir dapat berubah menuju arah yang lebih baik." pungkasnya. Selain Kepala Kantor, masing-masing tim pengungkit juga menjelaskan perubahan dan hal yang telah dilaksanakan dalam memperoleh predikat ZI-WBK.
Seusai pemaparan, tim Itjen Kemendikbudristek dan Sekretariat Badan Bahasa memberikan evaluasi terhadap paparan tersebut. Evaluasi ini berisi saran dan masukan untuk mengefektifkan waktu serta memadatkan paparan yang telah dibuat. "Agar semua poin yang perlu disampaikan dapat dipaparkan dengan baik, kita cukup membuat narasi-narasi singkat, tetapi dapat menjelaskan setiap perubahan dalam enam area tersebut. Tidak perlu bertele-tele karena waktu pemaparan biasanya hanya 15 menit." ujarnya.
Akmal Mutiara juga menyampaikan hal yang perlu diperhatikan dalam paparan, "Karena paparan hanya merupakan alat bantu, sebaiknya paparan diberikan lebih banyak bukti berupa gambar atau grafis saja yang minim teks. Dari hal tersebut, Kepala Kantor dapat menceritakan dengan baik secara umum apa saja yang telah dilaksanakan di Kantor Bahasa Provinsi NTB, nantinya juga akan dibantu tim pengungkit dalam menjelaskan hal-hal detail di setiap enam area perubahan." ujarnya.
Selain paparan, pengecekan sarana prasarana juga akan dilaksanakan pada masa pendampingan ini. Sarana prasarana dan fasilitas juga menjadi faktor penting dalam ZI-WBK untuk melihat kelayakan dan kelengkapan dari satuan kerja yang menjadi calon ZI-WBK.