Badan Bahasa Dampingi Pengisian Formulir PEKPPP Balai Bahasa Provinsi NTB

Mataram, 21 Oktober 2024—Balai Bahasa Provinsi NTB menerima kunjungan dari Tim Hukum dan Tata Laksana (HTL), Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kunjungan ini bertujuan untuk mendampingi Balai Bahasa Provinsi NTB dalam mengisi formulir Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 21—23 Oktober 2024, dilaksanakan di Ruang Anjani, Balai Bahasa Provinsi NTB.

PEKPPP bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pengguna layanan sudah maksimal. Dalam PEKPPP terdapat tiga ruang lingkup pelayanan, yaitu pelayanan jasa, pelayanan barang, dan pelayanan administrasi. Seperti tahun sebelumnya, tahun ini, Balai Bahasa Provinsi NTB terpilih mewakili Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama empat satker lainnya untuk dievaluasi oleh KemenPANRB terkait dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

“Data dukung yang dimiliki oleh Balai Bahasa Provinsi NTB sudah cukup lengkap karena berkaitan dengan data dukung ZI-WBK. Oleh karena itu, tidak salah jika Balai Bahasa Provinsi NTB menjadi salah satu satker yang dipilih mewakili Badan Bahasa,” ujar Emme Tarigan, perwakilan Tim HTL optimis. Dalam pendampingan ini, Tim HTL menyampaikan materi-materi penting yang perlu diperhatikan dalam pengisian formulir PEKPPP. Setelah materi dan sesi diskusi selesai, Tim HTL melanjutkan pendampingan dengan melakukan pengecekan terhadap data dukung. Setelah menyimak hasil pendampingan hari ini, Tim PEKPPP Balai Bahasa Provinsi NTB berkomitmen untuk segera melengkapi data dukung yang diperlukan sesuai dengan kelengkapan data yang utuh.