Balai Bahasa Provinsi NTV Lakukan Rapat Evaluasi Program dan Anggaran Bulan Oktober 2024
Mataram, 4 November 2024--Pemantauan kegiatan dan anggaran merupakan hal yang harus terus dilakukan dalam proses pencapaian akuntabilitas kinerja. Atas dasar tersebut, pada hari Senin (4/11), Balai Bahasa Provinsi NTB melaksanakan Rapat Evaluasi Program dan Anggaran Bulan Oktober 2024. Hal ini dilaksanakan sebagai pemantauan kegiatan dan anggaran pada setiap bulannya. Rapat ini dipimpin oleh tim Pelaporan Balai Bahasa Provinsi NTB dengan mengundang panitia kegiatan, koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP), Pejabat Pembuat Komitmen, Perencanaan, dan Tim Keuangan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas, hadir dalam rapat tersebut. Sesuai pelaksanaannya, rapat tersebut dimulai dengan laporan panitia kegiatan tentang hasil dan kendala kegiatan yang telah dilaksanakan. Pada kesempatan ini, salah satu kegiatan yang disorot adalah kegiatan rangkaian Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) Tahun 2024. Panitia kegiatan yang diwakili oleh Rizki Gayatri mengungkapkan capaian saat kegiatan berlangsung. Sesuai laporannya, kegiatan BBS dihadiri oleh peserta berjumlah 100 orang yang terdiri atas akademisi, siswa, guru, sastrawan, dan praktisi sastra. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2024 di Hotel Lombok Raya dengan narasumber Oka Rusmini (sastrawan), I Nyoman Dharma Putra (dosen Universitas Udayana), dan Kiki Sulistyo (sastrawan). Selain itu, Rizki juga mengungkapkan kendala dari kegiatan tersebut.
“Kendala dari kegiatan BBS, pertama, beberapa peserta kebanyakan dari dosen tidak mengikuti kegiatan secara penuh dan bahkan tidak datang. Hal ini mengakibatkan panitia harus mencari peserta lain. Kemudian, untuk mitigasi ke depannya, di dalam surat undangan kegiatan harus disebutkan bahwa peserta wajib hadir dan mengikuti kegiatan hingga tuntas,” ujarnya.
Setelah masing-masing panitia menyampaikan laporan dan kendalanya, Puji Retno menyampaikan arahan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di bulan November 2024. Sesuai arahan, kelengkapan administrasi seperti POS, KAK, proposal, dan buku panduan setiap kegiatan wajib dibuat dan dimasukkan ke dalam laporan kegiatan. “Dalam menyusun laporan, redaksi laporan disusun dan tidak menyalin tempel dengan kegiatan yang sama di tahun lalu. Pada saat rapat koordinasi yang menggunakan transpor lokal, surat tugas kordinasi harus disiapkan dan diajukan lebih dahulu ke KPPN oleh tim keuangan dan berkordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen, terkait isi dari Rencana Anggaran Belanja (RAB)," pungkasnya di akhir arahan.