Balai Bahasa Provinsi NTB Mengikuti Finalisasi Nilai SAKIP Satuan Kerja di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahas

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Bulan Oktober 2024 dalam Rangka Finalisasi Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Oakwood Suits, Kuningan, Jakarta pada tanggal 5—8 November 2024. Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti kegiatan ini bersama dengan perwakilan Tim SAKIP, yaitu Antun Ariestyono dan Kilep Mariani. Kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan satuan kerja dan tim penilai dari Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi, verifikasi, dan validasi nilai SAKIP final satuan kerja tahun 2024.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan arahan dalam pembukaan kegiatan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk konsultasi dan perbaikan atas nilai yang sudah diberikan Tim Penilai sehingga satuan kerja bisa memenuhi target nilai SAKIP yang sama dengan tahun lalu dan berusaha memenuhi data dukung dan klarifikasi atas catatan awal pada lembar hasil evaluasi (LHE). “Saya berharap bahwa seluruh pimpinan satuan kerja dan Tim SAKIP UPT yang hadir dapat memaksimalkan kegiatan ini untuk melakukan koordinasi dan upaya perbaikan bersama dengan tim penilai. Hal ini penting dan perlu dititikberatkan pada data dukung yang sesuai dan lengkap dengan setiap instrumen penilaian,” tandas Hafidz saat memberikan arahan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan.

Selain arahan dari Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, peserta juga mendapatkan penguatan implementasi dan evaluasi pelaksanaan SAKIP dari Inspektur I Inspektorat Jenderal, Lindung Saut Maruli Sirait. Lindung menekankan bahwa ada tiga aspek penilaian dalam evaluasi SAKIP, yaitu aspek keberadaan dokumen, aspek kualitas, dan aspek pemanfaatan. Setiap satuan kerja diharapkan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran sehingga nilai SAKIP yang tinggi akan terpenuhi dengan sendirinya.

Nilai LHE SAKIP Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat pada penilaian mandiri memeroleh nilai 91,8 dan mendapatkan koreksi nilai sebesar 3,9 dari Tim Penilai Itjen menjadi 87,9. Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan Harsono, selaku tim penilai secara daring melalui aplikasi Zoom. Puji Retno selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melakukan klarifikasi pada lima poin yang menjadi catatan, yaitu pada aspek perencanaan terdapat dua catatan, aspek pengukuran kinerja terdapat satu catatan, aspek laporan kinerja terdapat satu catatan, dan aspek evaluasi terdapat satu catatan. Dalam klarifikasi, Puji Retno menegaskan bahwa seluruh aspek telah dibangun dan dilaksanakan serta dievalusi secara berkesinambungan oleh Balai Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Kami secara rutin telah melakukan pengukuran kinerja yang terencana berdasarkan pada perjanjian kinerja pimpinan. Upaya evaluasi dilakukan secara berkala dan rutin melalui rapat evaluasi setiap bulan pada aspek kinerja program anggaran dan capaian lembaga. Seluruh dokumen pendukung tidak hanya diunggah dan dapat diakses melalui aplikasi SPASIKITA, tetapi juga melalui laman untuk keterbukaan informasi publik kami,” papar Puji Retno meyakinkan penilai pada tahapan konfirmasi nilai, proses, dan data dukung nilai SAKIP Tahun 2024.