Balai Bahasa Provinsi NTB Mengikuti Pemerkayaan Kosakata Bahasa Daerah
Bali, 12 November 2024--Dalam rangka pemutakhiran kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, melaksanakan kegiatan Evaluasi Konsinyasi Inventarisasi Kosakata Tahun 2024 pada tanggal 11--15 November 2024 di Ballroom Sakala Resort, Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian pemungkas dari kegiatan Konsinyasi Inventarisasi Kosakata yang telah dilaksanakan mulai bulan Februari--Oktober 2024. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah evaluasi dari pelaksanaan inventarisasi kosakata dan penyusunan rekomendasi untuk perencanaan inventarisasi kosakata di tahun berikutnya. Kegiatan dibuka oleh laporan dari Kordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Dewi Puspita. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusbanglin yang diwakili oleh Kepala Balai Bahasa Bali, Valentina Lovina Tanate. Peserta dari kegiatan ini berjumlah 139 orang yang merupakan tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan yang berasal dari balai/kantor bahasa di setiap provinsi di Indonesia. Balai Bahasa Provinsi NTB turut serta dalam kegiatan ini dengan mengirim tiga pegawai KKLP Perkamusan dan Peristilahan, yaitu Rizki Gayatri, M Syamsur Rijal, dan Hartanto.
Pada pembukaan (11/11), Dewi Puspita melaporkan bahwa tujuan evaluasi ini adalah untuk meninjau, mengidentifikasi kekurangan, dan menentukan aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pencapaian kinerja KKLP Perkamusan. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan yang telah bekerja keras dalam memenuhi target tersebut. Selanjutnya, pembukaan ditutup dengan sambutan dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali. Sesuai sambutannya, Valentina menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KKLP Perkamusan dalam penambahan kosakata di KBBI. "Target 80.000 entri yang telah dicapai hingga bulan November ini merupakan hasil yang luar biasa untuk KKLP Perkamusan. Dalam kegiatan ini juga silakan sampaikan kepada Pusbanglin kendala dan tantangan yang dihadapi tim saat turun di lapangan karena medan yang dihadapi dan apa yang dialami di setiap daerah juga berbeda-beda. Hal ini nantinya dapat digunakan oleh Pusbanglin untuk membuat rekomendasi kegiatan dan petunjuk teknis yang lebih mutakhir dengan keadaan di lapangan," ujarnya.
Pada hari kedua (12/11), peserta dibagi menjadi enam kelompok kecil berisi 20 peserta untuk mendiskusikan kendala dalam pelaksanaan inventarisasi, lokakarya, sidang komisi, dan kegiatan perkamusan lainnya. Rizki Gayatri, perwakilan Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi NTB, menyampaikan kendala yang dihadapi oleh tim dari Balai Bahasa Provinsi NTB terkait petunjuk teknis, pengambilan data, serta pengklasifikasian narasumber, "Persyaratan bahasa daerah untuk dapat menjadi keluarga dari KBBI mungkin dapat dimutakhirkan karena di NTB terdapat bahasa dengan bunyi konsonan yang agak berbeda dengan bahasa Indonesia, seperti bahasa Mbojo. Seringkali kami mendapatkan konsep yang unik, tetapi karena perbedaan bunyi tersebut, usulan entri tersebut ditolak. Selain itu, klasifikasi narasumber juga perlu diperhatikan kembali karena berhubungan dengan honorarium yang kami anggarkan untuk narasumber tersebut dan kita mempunyai dasar yang kuat jika ada pemeriksaan oleh Badan Bahasa," ujarnya. Selain NTB, provinsi lain juga mengalami hal yang hampir sama. Linawati, Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Balai Bahasa Provinsi NTT, mengungkapkan juga hal yang berhubungan dengan narasumber. Narasumber yang pernah diambil datanya merupakan ketua adat suatu desa, tetapi karena profesinya tertulis petani, hal tersebut mengundang pertanyaan bagi Inspektorat Jenderal.
Setelah diskusi tiap kelompok dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno yang dipimpin oleh Dewi Puspita dan Dora Amalia (Pemimpin Redaksi KBBI). Dalam rapat pleno tersebut, dikerucutkan permasalahan yang telah disampaikan oleh masing-masing kelompok. Adapun masalah yang telah diinventarisasi, yaitu (1) pemutakhiran petunjuk teknis inventarisasi, penyusunan kamus bahasa daerah, dan ensiklopedia, (2) pendetailan kriteria penutur jati yang dapat dijadikan narasumber atau informan, (3) target inventarisasi setiap balai/kantor, (4) kemudahan dalam pengusulan entri usulan ke dalam KBBI, dan (5) peningkatan kompetensi bagi editor dan redaktur KBBI yang berada di balai/kantor bahasa.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Dewi menjelaskan bahwa pemutakhiran juknis dan target KKLP Perkamusan akan dilaksanakan di awal tahun 2025 dan rencananya akan mengundang perwakilan dari balai/kantor bahasa, "Juknis tersebut akan kami mutakhirkan di awal tahun depan dengan mengacu pada Renstra Badan Bahasa Tahun 2025--2029. Target dari KKLP Perkamusan juga akan berubah. Tahun ini target kita berupa jumlah entri, tetapi sesuai dengan renstra, target kita akan berubah menjadi jumlah dokumen, dan untuk target entri yang akan dilaporkan adalah entri yang telah divalidasi saat kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD), bukan entri yang diinventarisasi saat turun lapangan. Jumlah target entrinya harus dikordinasikan dengan kepala balai/kantor," ujarnya.
Sebagai laporan, 80.000 entri KBBI yang telah divalidasi, sebagiannya merupakan usulan Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi NTB yang telah divalidasi saat SKBD tahun 2024 berjumlah 150 bahasa Sasak, 165 bahasa Samawa, dan 169 bahasa Mbojo. Selain itu, Tim Perkamusan Balai Bahasa Provinsi NTB juga telah menyeleksi 14.000 calon entri KBBI melalui laman Lexicom. Rencananya, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembahasan kegiatan Kamus Masuk Sekolah (KMS) pada hari ketiga kegiatan.