Tingkatkan Sistem Pengendalian, Tim SPI Balai Bahasa Provinsi NTB Kunjungi BPK Perwakilan Provinsi NTB
Mataram, 13 November 2024- Tim Sistem Pengendalian Internal (SPI) Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengetahui pengembangan dan inovasi SPI yang dapat dilakukan Balai Bahasa Provinsi NTB. Sebanyak empat anggota Tim SPI disambut langsung oleh Ketua Penanggung Jawab PIPK, Bapak Kholid, dan anggotanya.
Studi tiru kali ini dibuka oleh Kholid. Ia menyampaikan bahwa sejatinya studi tiru semacam ini diharapkan oleh BPK untuk dilaksanakan satuan kerja di Nusa Tenggara Barat. "Kami berharap dapat belajar banyak dari Balai Bahasa Provinsi NTB terkait bagaiamana sistem pengendalian di instansi nonkeuangan. Kami butuh untuk gambaran kami dalam melaksanakan pemeriksaan," akunya. Untuk itu, ia telah menyiapkan staf dari berbagai bidang kerja di BPK untuk membantu menguraikan proses pengendalian internal yang semestinya dilakukan oleh setiap instansi.
Tim SPI, diketuai oleh Kilep Mariani kemudian menjelaskan sejauh mana pergerakan SPI di Balai Bahasa Provinsi NTB. Ia mengatakan bahwa sejauh ini, pengendalian dilakukan secara berkala kepada setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan di Balai Bahasa. Setiap kegiatan selalu diawasi oleh satu orang anggota tim. "Namun, kami baru sebatas melakukan pengendalian kesesuaian pelaksanaan kegiatan di lapangan dan laporan kegiatan. Untuk itu kami membutuhkan arahan, apa lagi hal yang menjadi tugas SPI selain dari dua hal tersebut," Kilep menjelaskan. Ia kemudian menguraikan tugas dan fungsi Balai Bahasa secara spesifik. Ia menjelaskan kegiatan semacam apa saja yang dilaksanakan Balai Bahasa untuk memberi gambaran sistem pengendalian semacam apa yang perlu dilakukan.
Selepas mendengar penjelasan perwakilan Tim SPI Balai Bahasa Provinsi NTB, Widodo, salah seorang staf mempresentasikan materi terkait sistem pengendalian internal yang wajib dilakukan oleh setiap instansi. Ia juga menguraikan berbagai inovasi yang bisa dilakukan satuan kerja untuk membuat pengendalian lebih efisien. "Pertama-tama tentukan apa yang sebetulnya ingin dilindungi oleh SPI. Apakah aset, harta, atau nilai? Setelah itu baru kita membuat sistem," tuturnya.
Widodo kemudian menjelaskan sedikitnya ada tiga hal yang perlu ada dalam pengendalian internal agar mampu berjalan secara maksimal, yakni pemisahan tugas dan wewenang, digitalisasi, dan pelaksanaan reviu serta audit dari SDM yang kompeten. "Digitalisasi kesannya sepele, tetapi memudahkan pekerjaan dan membuat pengendalian mampu berjalan berkala," lanjutnya.
Selanjutnya, sesi diskusi dibuka. Tim menanyakan lebih lanjut terkait inovasi yang dapat dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian internal. Widodo lalu memperkenalkan aplikasi Mata sebagai salah satu inovasi digitalisasi pelaporan di BPK sebelum diinput dalam aplikasi SAKTI. "Dengan ini kami lebih mudah melakukan verifikasi dokumen. Prosesnya lebih cepat dan tidak ada lagi alasan lupa pengecekan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, staf Humas BPK turut menyampaikan pertanyaan kepada pihak Balai Bahasa terkait layanan Balai Bahasa. Mereka menanyakan terkait pelatihan TOEFL, UKBI, serta kegiatan penerjemahan. Potensi kerja sama antara Balai Bahasa dan BPK pun terbuka lewat obrolan ini. Ada banyak hal yang rasanya dapat dilakukan untuk memaksimalkan kinerja kedua satker.