Studi Tiru dan Patok Banding ZI-WBK dan WBBM, Balai Bahasa Provinsi NTB Bertandang ke Empat Lembaga di DIY
Yogyakarta, 19 Desember 2024—Balai Bahasa Provinsi NTB berkomitmen untuk melakukan penguatan dasar pelayanan publik dan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang baru diraih. Oleh karena itu, Balai Bahasa Provinsi NTB melaksanakan studi tiru dan patok banding instansi berpredikat ZI-WBK/WBBM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tanggal 19–-21 Desember 2024. Balai Bahasa Provinsi NTB mengunjungi empat instansi yang telah memiliki predikat ZI-WBK/WBBM di Yogyakarta, yaitu Balai Bahasa Provinsi DIY, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Provinsi DIY, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) DIY, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DIY. Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas, menugasi empat staf dalam pelaksanaan tugas tersebut, yaitu Dwi Joko Mursihono (Perencana Anggaran), Rizki Gayatri (Koordinator Pengungkit II), Made Ana Susanthi (Koordinator Pengungkit III), dan M. Syamsur Rijal (Koordinator Pengungkit IV). Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai peningkatan kompetensi perencanaan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kepegawaian, dan akuntabilitas kinerja.
Pada hari pertama, Tim Balai Bahasa Provinsi NTB mengunjungi Balai Bahasa Provinsi DIY. Kunjungan ini diterima oleh Kasubbag Umum, Linda Candra Ariyani, beserta staf Balai Bahasa Provinsi DIY yang mengampu pengungkit ZI-WBK. Linda, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal yang bagus bagi instansi yang telah memperoleh predikat ZI-WBK. "Seperti yang telah diketahui, Balai Bahasa Provinsi DIY dan Balai Bahasa Provinsi NTB telah memperoleh predikat ZI-WBK per tanggal 2 Desember 2024, dan momen ini menjadi satu dasar untuk mempersiapkan organisasi agar konsisten dalam memberikan layanan dan dapat mempertahankan predikat ZI-WBK hingga dapat maju meraih predikat WBBM. Baik DIY maupun NTB, kita belajar bersama dari satu sama lain. Hal yang kurang di Yogyakarta dapat kita pelajari di NTB, dan sebaliknya,” pungkasnya saat menerima kunjungan.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan berbagi pengalaman dalam mengelola pengungkit masing-masing. Made Ana menanyakan beberapa hal mengenai struktur kepegawaian dan matriks peran hasil yang ada di Balai Bahasa Provinsi DIY. “Saat ini, karena kami telah menjadi Balai dan nantinya akan ada penyesuaian dan penambahan struktur di organisasi Balai Bahasa Provinsi NTB, bagaimana penyusunan matriks peran hasil dan penilaian kinerja yang sesuai dengan struktur tersebut?” tanyanya.
Imron Rosyidi, staf Balai Bahasa Provinsi DIY, menyampaikan struktur penilaian kinerja di Balai Bahasa Provinsi DIY sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut. "Sesuai strukturnya, Balai Bahasa Provinsi DIY memiliki Kepala Balai dan Kepala Subbagian Umum. Staf administrasi dan teknis dengan golongan jabatan 8 ke bawah dinilai oleh Kasubbag, sementara golongan 9 ke atas dinilai langsung oleh Kepala Balai," jelasnya.
Dalam ranah akuntabilitas kinerja, Tim Balai Bahasa Provinsi DIY menjelaskan bahwa untuk pengumpulan capaian kinerja setiap bulan, Tim Pengungkit IV mengadakan rapat program dan anggaran guna memverifikasi capaian kinerja yang telah dilaporkan masing-masing panitia kegiatan setiap tanggal 25. Selanjutnya, dalam ranah SPBE, pengungkit II Balai Bahasa Provinsi DIY menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan clearance aplikasi, perangkat Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Balai Bahasa Provinsi DIY mengundang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk memberikan asistensi pengajuan clearance-nya.
Selanjutnya, Tim Balai Bahasa Provinsi NTB mengunjungi LLDIKTI Wilayah V Provinsi DIY untuk mempelajari lebih lanjut tentang penguatan instansi ZI-WBK. Kepala LLDIKTI Wilayah V, yang diwakili oleh Ketua ZI-WBK, Tego Sudarto, menerima kunjungan dari Balai Bahasa Provinsi NTB. Tego menyampaikan dalam sambutannya bahwa LLDIKTI Wilayah V akan mengajukan predikat WBBM pada tahun 2025. "Rencananya, kami akan mencoba mengajukan predikat WBBM. Kunjungan seperti ini menjadi salah satu bukti dukungan bahwa instansi kami telah menjadi instansi percontohan melalui praktik baik. Kami sangat berterima kasih rekan-rekan Balai Bahasa Provinsi NTB telah jauh-jauh datang untuk bertukar pengalaman. Yang kami ketahui, mempertahankan predikat ZI-WBK lebih sulit daripada meraihnya. Oleh sebab itu, konsistensi pelayanan menjadi hal utama dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Masih terkait dengan SPBE, dalam pengajuan clearance, LLDIKTI V melakukan hal yang sama dengan Balai Bahasa Provinsi DIY, yaitu mengundang Pusdatin untuk melaksanakan asistensi dalam pengajuannya. “Setiap tahun, kami mengundang narasumber dari Pusdatin untuk melaksanakan asistensi. Asistensi ini dilaksanakan untuk memeriksa dokumen pengajuan agar sesuai dengan aturan pengajuan clearance dan dapat dieksekusi. Kami biasanya melaksanakannya dalam waktu dua hingga tiga hari melalui diskusi intensif dengan Pusdatin hingga dokumen clearance selesai dan diajukan,” ujar salah satu staf LLDIKTI V.
Dalam hal reward dan punishment, LLDIKTI V mempunyai hal positif yang patut ditiru. Sesuai dengan pernyataan Tego, dalam menjalankan kedisiplinan, LLDIKTI V mengumpulkan data kehadiran pegawai setiap bulan, merekap, dan membagikannya di grup pegawai. Pegawai dengan tingkat kehadiran baik, fotonya akan ditampilkan di layar monitor di ULT, sedangkan pegawai yang paling banyak terlambat akan diminta mengumpulkan satu buku untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Selanjutnya, Tim Balai Bahasa Provinsi NTB akan mengunjungi Ditlantas Polda DIY dan BPMP DIY pada hari kedua untuk melanjutkan kegiatan studi tiru dan patok banding instansi berpredikat ZI-WBK/WBBM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).