Kunjungan ke Komisi Informasi Provinsi NTB, Balai Bahasa Provinsi NTB Laporkan Layanan Informasi Publik Tahun 2024

Mataram, 22 Januari 2024--Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas beserta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Provinsi NTB. Tujuan kunjungan untuk melaporkan layanan informasi publik yang dilaksanakan Tim PPID Balai Bahasa Provinsi NTB. Tim diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri. Sansuri didampingi oleh Asraruddin selaku Koordinator Bidang Kelembagaan.

Pertemuan ini diawali dengan pengenalan struktur dan anggota PPID Balai Bahasa Provinsi NTB. Puji Retno menyampaikan bahwa pembangunan PPID terus dilakukan dan mendapat evaluasi setiap tahun dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia juga menginformasikan bahwa selama dua tahun berturut-turut, penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Balai Bahasa Provinsi NTB mendapat predikat Informatif. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB menjelaskan tugas dan tanggung jawab komisi dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Puji Retno Hardiningtyas menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Komisi Informasi Provinsi NTB dan berharap pertemuan ini dapat mempererat kerja sama di masa mendatang. "Kami berharap melalui kerja sama ini, pelayanan informasi yang kami berikan bisa meningkat dengan arahan dari Komisi Informasi Provinsi NTB. Kami juga perlu mengetahui informasi terkait kekurangan kami pada penilaian mandiri keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri, memberi apresiasi atas pelaporan tahunan yang dilakukan oleh PPID Balai Bahasa Provinsi NTB. Ia sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara badan publik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas informasi. Sebagai catatan, Komisi Informasi Provinsi NTB pada tahun 2024 telah berhasil menyelesaikan 40 sengketa informasi. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Kualifikasi Informatif Peringkat 1 Nasional dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi.

Dengan adanya pelaporan tahunan ini, diharapkan Balai Bahasa Provinsi NTB mampu makin mengoptimalkan peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sama seperti tahun sebelumnya, di tahun 2025 ini Balai Bahasa Provinsi NTB juga tercatat sebagai satuan kerja pertama yang menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi NTB.